Registrasi CPNS Dibuka Setelah Pilkada, Ini Persyaratan Registrasi yang Sepatutnya Wajib Diurus
Diperkirakan, registrasi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) pada tahun 2018 dibuka sesudah proses Pilkada secara serentak tanggal 27 Juni 2018.
Pada akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid belum ada waktu pasti registrasi CPNS.
Meskipun demikian pada, akun yang sama, @BKNgoid memberitahukan persyaratan-persyaratan yang semestinya mesti dipersiapkan oleh para peminat.
Adapun persyaratan yang perlu di siapkan adalah :
1. Salinan Ijazah
2. Transkrip Nilai
3. KTP
4. Kartu keluarga
5. Nilai TOEFL jika ada
6. Daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae
Bagi Anda Calon CPNS 2018, jangan buru-buru mendaftar, Pelamar seharusnya membaca persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
Bercermin pada registrasi pada tahun sebelumnya, sejumlah pelamar tidak bisa menemukan kartu keluarganya dan nomor induk kependudukannya atau NIK-nya.
Pelamar harus memastikan NIK dan KK yang di pakai pada saat registrasi online melalui https://sscn.bkn.go.id dan update dalam database kantor kependudukan dan pencatatan sipil.



Komentar
Posting Komentar